1. MCU dilakukan oleh Rumah Sakit yang ditunjuk oleh IRCC, pihak Rumas Sakit akan langsung mengirimkan hasilnya ke IRCC. Sebagai bukti, student akan menerima eMedical (lembar yg ada foto dan barcode). eMedical ini berlaku selama 1 tahun sejak tanggal pemeriksaan.
2. Student juga berhak meminta hasil rekam medis tsb ke rumah sakit. Ini adalah lembar lain, yang menunjukkan teknis medical apa saja yg dicheck dan hasilnya apa. Lembar ini perlu kalau kita :
- misalnya ada masalah medis yg tidak lolos
- atau diperlukan pada saat perpanjangan Study Permit saat di Canada, dimana dilakukan dalam waktu yang berdekatan (anak saya Study Permit-nya hanya berlaku 6 bulan saat masuk Canada pertama kali, dan langsung melakukan perpanjangan paspor di Canada, dan mengurus perpanjangan Study Permit . Dia diminta untuk submit lembar bukti hasil rekam medis ini, disamping eMedical nya), walaupun pada saat itu sudah ia sudah berada di Canada.
![]() |
![]() |
3. Lembar rekam medis yang disubmit Rumah Sakit pertama kali pada saat student apply Study Permit atau saat student mengirimkan aplikasi extend Study Permit akan diterima oleh tim medis panel IRCC. Tim panel medis IRCC yang memberikan clearance MCU, setelah memeriksa hasil rekam medis tsb. Jadi clearence bukan diberikan oleh dokter RS yang memeriksa. Durasi waktu panel media IRCC dalam membnrikan keputusan pada kondisi normal adalah selama 4 minggu sejak rekam medis diterima dari Rumah Sakit. Pejelasannya ada DI SINI
![]() |
![]() |
4. Tim Panel IRCC akan mengeluarkan dokumen/email seperti terlampir di bawah ini, pada saat telah memeriksa rekam medis tersebut. Dokumen ini sangat penting, terutama apabila jarak antara saat melakukan rekam medis di Rumah Sakit dan waktu keberangkatan berdekatan. Email dengan barcode ini adalah bukti sah bahwa panel medis IRCC telah memberikan clearence.
5. Berkaitan dengan case putra bu Natalia, ini adalah case kedua yang persis sama dialami oleh putra bu Stella, dimana email clearence yang disampaikan dari IRCC Jakarta, ternyata belum diupdate di sistem IRCC yang terbaca di airport Jakarta maupun airport transit, karena tim panel medis IRCC belum memberikan approval. Jadi memang harus ditunggu sampai dengan tim medis IRCC memberikan approvalnya, yang secara resmi dikeluarkan dalam bentuk email seperti pada #4 tersebut di atas.
Untuk returning student :
===
1. MCU itu berlaku 1 tahun. Bila pulang ke Indonesia lebih dari 6 bulan, dan MCU sudah expired, lakukan MCU ulang.
2. Lakukan MCU jauh hari sebelum waktu berangkat (jangan terlalu mepet dengan expire date nya). Saran saya, lakukan minimal 4 minggu sebelum rencana keberangkatan
3. Setelah melakukan MCU segera lakukan email ke embassy, lampirkan visa, SP, eMedical, hasil analisis (minta ke RS). Sebutkan rencana keberangkatan, dan bila perlu lampirkan tiket supaya diprioritaskan. Minta clearence untuk berangkat, dan tunggu sampai IRCC memberikan surat resminya (yang ada barcode) bahwa MCU sudah clear. Jangan rely on komunikasi email saja.
Emailnya ke sini : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
4. Sekali lagi normalnya approval MCU perlu waktu 4 minggu, jadi lakukan MCU 4 minggu sebelum jadwal berangkat. Jangan terlalu dekat dengan saat MCU expired.







