Vaksinasi AstraZeneca Covid-19 yang dilakukan di Indonesia dengan bukti sertifikat vaksin yang diterbitkan melalui apps Peduli Lindungi bisa digunakan sebagai dokumen untuk mendapatkan exempt karantina dan exempt melakukan PCR test pada saat memasuki wilayah border Canada, baik entry test PCR maupun 8th day test PCR.
Saya sudah berbicara dengan salah satu parents yang putrinya masuk Canada dengan sertifikat tersebut. Sertifikat vaksin diupload ke apps ArriveCAN. Nanti pada bukti ArriveCAN receipt, akan muncul tanda V di kanan bawah. Mungkin maksudnya adalah Vaccinated. Pada saat receipt tadi ditujukkan kepada petugas di border, bisa langsung keluar bandara seperti layaknya penumpang biasa.
Sesuai dengan testimoni yang disampaikan ibu Yenny Susiana Wijaya berikut ini.
===
Malam Pak Gadjah & Pagi Bu Ira
Salam Sehat..🙏🙏..
Saya Mau memberikan kabar bahwa anak saya tadi fajar / kemarin sore waktu Vancouver telah mendarat dengan Selamat di Vancouver dgn Flight yg on scheduled ( Flight Asiana dan AC ).
Dan Mau inform bahwa anak saya bisa di terima sebagai exemption ( karena sdh full vaccinated AZ ) sehingga tidak perlu lakukan karantina.
Terima Kasih Kami Ucapkan Atas bantu dan sharing Informasi dari Pak Gadjah dan Bu Ira Selama ini.
Kami Percaya Tuhan akan membalas Kebaikan2 yg telah Bpk & Ibu lakukan utk kami2 semua yg ada di Group.
Salam / Yenny SW..🙏🙏🙏

