Visa student dan visitor visa

Beberapa student yang memperpanjang Study Permit dengan paspor yang fresh 5 tahun, lalu dengan underlying SP baru dan mengirimkan paspor yang fresh 5 tahun tersebut untuk apply visa, mungkin akan kaget pada saat menerima paspornya, disana tertulis Visitor Visa bukan Student Visa. Visitor visa itu hampir pasti expire datenya sama dengan paspor, walaupun Study Permit mungkin hanya valid 1-2 tahun saja (sesuau dengan sisa masa sekolahnya).

It should be no problem. Itu adalah diskresi IRCC. Artinya kepada student ybs, ia diberikan ijin untuk lintas batas Canada dengan visitor visa tsb, walaupun nanti sudah lulus dan SP-nya expired. Bahkan ketika misalnya ybs berniat untuk apply PGWP dan approved, maka visa tidak perlu diganti (menjadi working visa) sampai paspor dan visa expired.

Beberapa student, mungkin akan mendapat Student Visa yang expire-nya sama dengan Study Permit. Artinya, walaupun paspor masih valid, tapi visa validity-nya lebih pendek, sehingga student ybs harus memperbaharui ijin lintas batas (apply visa baru) ketika ybs ingin tinggal lebih lama di Canada, dengan underlying dokumen yang sesuai (apakah sekolah lagi, atau bekerja).

Sekali lagi, ini adalah diskresi IRCC. Saya tidak tahu persis apa pertimbangan mereka, namun logikanya, IRCC akan melihat student ini sekolah apa, dan apakah kemungkinan akan cepat kembali ke tanah air atau akan stay di Canada lebih lama.

Demikian semoga bermanfaat.